Tools Tools
Advisor Pengadaan
Brush Brush
Ketua DPD IAPI Kalimantan Barat
Tools Tools
Narasumber Pengadaan

Saya Nur Aliuddin

Tokoh Pengadaan Nasional, Pengawal Integritas, dan Pakar Hukum Kontrak Publik

Nama Lengkap : Nur Aliuddin, S.Sos., M.H.
Jabatan Utama : Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Kalimantan Barat

1. Latar Belakang Pendidikan

Nur Aliuddin merupakan putra daerah Kalimantan Barat  yang menempuh fondasi akademik awalnya di Universitas Tanjungpura (UNTAN), Pontianak. Beliau meraih gelar Sarjana Sosial (*S.Sos.) di bidang Ilmu Administrasi Negara. Menyadari bahwa sektor administrasi publik sangat berkelindan erat dengan regulasi hukum, ia melanjutkan studi Magister Hukum (M.H.*) dengan fokus pada Hukum Otonomi Daerah di kampus yang sama. Guna menjawab berbagai dinamika sengketa dan “badai” hukum yang kerap menerpa ekosistem pengadaan publik modern, Nur Aliuddin memutuskan untuk mempertajam kepakarannya ke jenjang tertinggi. *Saat ini, beliau tercatat sedang menempuh pendidikan Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang.* Rantai keilmuan yang ia pelajari di S3 UNISSULA diorientasikan untuk merekonstruksi paradigma hukum kontrak pengadaan agar lebih berkeadilan, akuntabel, dan memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku pengadaan (seperti PPK) yang beriktikad baik.

2. Kiprah Strategis dan Sertifikasi Profesional

Di dunia Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, Nur Aliuddin dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak multidimensi—sebagai praktisi, birokrat (ASN), penasihat kebijakan, hingga ahli mediasi. Kapasitasnya diakui secara nasional melalui deretan sertifikasi bergengsi yang ia kantongi:

  • Ketua DPD IAPI Kalimantan Barat:* Memimpin organisasi profesi para ahli pengadaan untuk memperkuat tata kelola pengadaan wilayah, termasuk menjalin kerja sama strategis lintas sektor.
  • Fasilitator/Penyuluh Antikorupsi KPK RI:* Beliau aktif turun ke lapangan dan forum-forum kedinasan sebagai perpanjangan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedukasi aparatur sipil negara agar terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di area rawan seperti PBJ.
  • Probity Advisor & Pendamping Kontrak LKPP:* Ditunjuk sebagai penasihat probitas oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna mengawal, dan memitigasi risiko hukum pada proyek-proyek strategis nasional maupun daerah.
  • Mediator Mahkamah Agung:* Memiliki lisensi resmi untuk menengahi sengketa secara profesional sebelum masuk ke jalur litigasi peradilan.

3. Pemikiran: “PPK Bukan Sekadar Tanda Tangan”

Melalui program diskusi “Berbagi PENA AKSI” (Pengalaman Pengadaan Antikorupsi), Nur Aliuddin kerap membagikan gagasan kritis mengenai dilema yang dihadapi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Beliau menekankan bahwa PPK modern tidak boleh hanya sekadar “mengalir” mengikuti arus administrasi atau sekadar melakukan “klik” di sistem E-Katalog. Bagi beliau, PPK wajib menguasai seni manajerial: mampu bernegosiasi berbasis data, cermat dalam mendokumentasikan setiap proses mitigasi sebagai perisai hukum, serta berani memegang prinsip Value for Money (nilai terbaik bagi negara) daripada sekadar mencari harga termurah yang justru berisiko menurunkan mutu.

4. Karya Jurnal dan Publikasi Ilmiah

Sebagai seorang akademisi, pemikiran hukum Nur Aliuddin dituangkan dalam publikasi ilmiah. Fokus risetnya kental dengan nuansa kebijakan pengadaan dan perlindungan hak ekonomi lokal:

  1. Judul Jurnal:* Analisis Hukum Terhadap Implementasi Kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri Terhadap Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Penulis:* Nur Aliuddin Penerbit:* Nestor: Tanjungpura Journal of Law (Universitas Tanjungpura) Intisari:* Jurnal ini membedah sosiologi hukum dan kendala empiris yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta penggunaan produk lokal dalam belanja barang/jasa pemerintah agar sejalan dengan cita-cita kemandirian ekonomi nasional.
  2. Judul Jurnal:* Implementation of Environmentally Sustainable Procurement of Goods and Services in the West Kalimantan Provincial Government Penerbit:* JILPR: Journal Indonesia Law and Policy Review (Vol. 5, No. 3, Tahun 2024). Penulis:* Nur Aliuddin Fokus Riset:* Meneliti aspek hukum administrasi negara dan kesiapan regulasi daerah dalam menerapkan kebijakan pengadaan hijau/berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di Pemprov Kalbar.

Melalui jembatan ilmu yang sedang beliau rampungkan di S3 Ilmu Hukum UNISSULA serta dedikasinya di lapangan, Nur Aliuddin terus menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi di Indonesia.

Advisor Pengadaan

Advisor Pengadaan

Ketua IAPI

IKATAN AHLI PENGADAAN INDONESIA (IAPI)

Narasumber Pengadaan

Narasumber Pengadaan

Pendidikan

  • S1 (Sarjana): Beliau menempuh pendidikan Sarjana di bidang Administrasi Negara, yang memberikannya gelar S.Sos. (Sarjana Sosial).
  • S2 (Magister): Beliau melanjutkan pendidikannya ke jenjang Magister Hukum  dengan Gelar Master Hukum ( MH)
  • S3 (Doktor): Beliau lagi menempuh pendidikan Doktor Hukum